Salah satu rencana kaum munafik yang tidak suka dengan peristiwa Ghadir adalah mengusulkan untuk berpartisipasi dalam kekhalifahan usai khutbah Ghadir, yang disebutkan dalam ayat 66 dan 65 Surah Az-Zumar.
Usulan ini ditolak dalam ayat ini dan dianggap setara dengan kehilangan amal perbuatan dan sama dengan kerugian bagi para pengusulnya.
وَ لَقَدْ أُوحِىَ إِلَيْكَ وَ إِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَ لَتَكُونَنَّ مِنَ الْخاسِرِينَ. بَلِ اللَّه فَاعْبُدْ وَ كُنْ مِنَ الشَّاكِرِينَ
“Sungguh, benar-benar telah diwahyukan kepadamu dan kepada orang-orang (para nabi) sebelummu, “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah engkau termasuk orang-orang yang rugi. Oleh karena itu, sembahlah Allah (saja) dan jadilah engkau termasuk orang-orang yang bersyukur.”
Kita harus mendengar kisah dari Umar, yang merasakan ayat ini seperti pukulan di kepalanya yang ia tidak pernah ia duga. Setelah Umar bin Khattab menyampaikan beberapa keberatan terkait Ghadir di hadapan Rasul Saw ia segera meninggalkan beliau dengan tergesa-gesa, lalu di tengah jalan ia menjumpai seseorang.
Umar berkata:
Ketika aku mendengar ayat ini, dadaku terasa sesak dan aku lari dari Rasul Saw karena tekanan yang menimpaku.
Pada saat itu, aku bertemu dengan seorang penunggang kuda yang datang kepadaku dan mengenakan sorban kuning yang berbau kesturi.
Ia berkata kepadaku: Demi Allah, aku belum pernah melihat hari seperti hari ini. Betapa ia mendukung sepupunya! Muhammad membuat perjanjian dengan sepupunya yang tidak akan ada yang melanggarnya kecuali orang kafir kepada Allah dan Rasul-Nya atau orang munafik.
Celakalah orang yang melanggar perjanjiannya.
Aku bertanya kepadanya: Siapakah engkau?
Tetapi orang itu tetap diam.
Aku datang kepada Rasul Saw dan memberitahukan kejadian ini kepadanya.
Rasul Saw bersabda: Apakah engkau mengenali penunggang kuda itu? Dia adalah Jibril!
Perjanjian wilayah telah diberikan kepadamu, jika engkau melanggarnya atau meragukannya, aku akan menjadi musuhmu pada Hari Kiamat.
Berhati-hatilah jangan melanggar perjanjian ini, karena jika engkau melakukannya, Allah, Rasul-Nya, para malaikat dan orang-orang beriman akan murka kepadamu.
Sumber: Bihar al-Anwar, Jilid 37, Hal. 120.